pasal 1 : pemberian tunjangan pasal 2 : tunjangan komunikasi pasal 3 : besarnya tunjangan pasal 4 : besarnya penyidiaan pasal 5 : tunjangan komunikasi intensif pasal 6 : belanja penunjang operasional pasal 7 : tunjangan komunikasi intensif pasal 8 : belanja penunjang pasal 9 : peraturan bupati ini mulai berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat