Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
PEMBERIAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA UNTUK AKUMULASI KELEBIHAN HARI KERJA KEPADA KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, WIYATA BAKTI PADA KELURAHAN DAN WIYATA BAKTI KEPALA LINGKUNGAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2007/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja untuk Akumulasi Kelebihan Hari Kerja kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, Wiyata Bakti pada Kelurahan dan Wiyata Bakti Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa,
Perangkat Desa, Wiyata Bakti pada Kelurahan dan Wiyata
Bakti Kepala Lingkungan maka perlu diberikan Bantuan
Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang pemberian bantuan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja untuk akumulasi kelebihan hari kerja kepada kepala desa, perangkat desa, wiyata bakti pada kelurahan dan wiyata bakti kepala lingkungan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2007.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAVA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAVA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik, maka jenis dan harga satuan obat generik dalam Standardisasi Biaya/Kegiatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007 perlu disesuaikan kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 085/MENKES/PER/1/198; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/MENKES/SK/111/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314/MENKES/SKN/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 208/MENKES/SK/11/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 200
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2007.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban perencanaan dan pelaksanaan keglatan maupun belanja rutln pengadaan barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, beberapa keputusan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati pati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium. Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008 ada beberapa perubahan, maka perlu diubah; bahwa berdasarken pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/ PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalarn Lamplran Peraturan Bupatl Patl Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 31 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian nominal tunjangan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 huruf b; perubahan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2007.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana hari jumat 14 September 2007, dengan agenda penyampaian laporan dari Panitia Anggaran atas Keputusan Gubernur Bali. Nomor 682/01-II/HK/2007 tentang Evaluasi Raperda Kabupaten Jembrana tentang Perubahan APBD TA. 2007 dari Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2007 dan Pembahasan terkait dengan Renja Perubahan Dewan Tahun 2007 ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 19 Tahun 2007 tentang Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor : 28 Taaun 2007 tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 maka Peraturan Bupaii Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2007 perlu dilakukan Perubahan/penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jembrana.
Undang - Undang Nomor 69 Tabun l 958
Undang ·- Undang Nomor 28 Talun 1999
Undang - Undang Nornor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Pasal II Peraturan Bupati ini Mulai Berlaku tanggal 14 September 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2007.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2007
PERBUP - TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2007/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD, Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 10 A dan Pasal 24 A Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua Alas Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 34 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas rnaka
kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas diberikan Tunjangan Komunikasi lntensif serta
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas disediakan dana setiap bulan untuk menunjang kegiatan
operasional yang berkattan dengan representasi, pelayanan dan
kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sehari hari; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 24 E Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 tersebut, maka besaran Tunjangan Komunikasi lntensif dan Belanja Penunjang Operasional sebagaimana tersebut huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Metiteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2007
Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD, Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2007
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentancj Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat rnemberikan
tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kinerja
Bupati, Wakil Bupati dan PNS berdasarkan beban kerja,
tempat kerja, lingkungan keija, kelangkaan profesi dan
prestasi kerja; bahwa tambahan penghasilan merupakan perbaikan
penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan PNS; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun
2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang pemberian tambahan penghasilan kepada bupati, wakil bupati dan pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan pemerintah kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2007
HONOR PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANVUMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2007/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honor Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa besarnya honor sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 3 tahun 2006 tanggal 02 Januari 2006
tentang Honor Pegawai Tidak T etap di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Banyumas dipandang perlu untuk disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Ka1Jupc1ten Banyumas Nornor 3 Tahun 2001
Honor Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, bd tahun 2007/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah wujud nyata perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepada Aparat Pemerintah Desa: bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung
jawab sebagai Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya: bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2007;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Kerja bagi Tenaga Kontrak di Wilayah Kerja Kecamatan Karimunjawa
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan produktiftas kerja serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja bagi tenaga kontrak yang melaksanakan tugasnya di wilayah kerja Kecamatan Karimunjawa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Peraturan Peerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peaturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 913/421;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja diberikan setiap bulannya kepada Tenaga Kontrak yang bertugas di wilayah kerja Kecamatan Karirnunjawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat