PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-JEMBRANA-NOMOR-8-TAHUN-2007-TENTANG-PEMBERIAN-TUNJANGAN-PERUMAHAN-KEPADA-PIMPINAN-DAN-ANGGOTA-DPRD-KABUPATEN-JEMBRANA-UNTUK-TAHUN-ANGGARAN-2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2007/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana hari jumat 14 September 2007, dengan agenda penyampaian laporan dari Panitia Anggaran atas Keputusan Gubernur Bali. Nomor 682/01-II/HK/2007 tentang Evaluasi Raperda Kabupaten Jembrana tentang Perubahan APBD TA. 2007 dari Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penjabaran Perubahan APBD TA. 2007 dan Pembahasan terkait dengan Renja Perubahan Dewan Tahun 2007 ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor : 19 Tahun 2007 tentang Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor : 28 Taaun 2007 tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2007 tanggal 14 September 2007 maka Peraturan Bupaii Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2007 perlu dilakukan Perubahan/penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jembrana.
- Undang - Undang Nomor 69 Tabun l 958
Undang ·- Undang Nomor 28 Talun 1999
Undang - Undang Nornor 32 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
- Pasal II Peraturan Bupati ini Mulai Berlaku tanggal 14 September 2007
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2007.
- -
- -
- 4 Halaman
|