Tambahan Penghasilan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Kerja bagi Tenaga Kontrak di Wilayah Kerja Kecamatan Karimunjawa
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan produktiftas kerja serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja bagi tenaga kontrak yang melaksanakan tugasnya di wilayah kerja Kecamatan Karimunjawa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Peraturan Peerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peaturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 913/421;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan tempat kerja diberikan setiap bulannya kepada Tenaga Kontrak yang bertugas di wilayah kerja Kecamatan Karirnunjawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
- 3 halaman
|