Administrasi dan Tata Usaha Negara - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian Risiko;
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/ seluruh pegawai pada Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melakukan pengelolaada Pemerintah Daerah.an Risiko yang bertujuan sebagai panduan dalam mengelola Risiko dalam rangka mendukung peneapaian tujuan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
31 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2011
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2011/No.36.1 Seri E Nomor 27.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pada
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo,
maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1
Tahun 2011 telah diatur Tata Cara Pemberian dan
Pertanggung-jawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
dengan adanya perubahan ketentuan dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kuengan Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, tim evaluasi dan verifikasi hibah dan bantuan sosial, tim verifikasi SPJ, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1 Tahun 2011 dicabut.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan
desa diperlukan perangkat desa yang memiliki
kemampuan, integritas, memahami kondisi desa dan
mampu berkomunikasi dan berbahasa dengan kultur
budaya desa setempat;
b. bahwa Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun
2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana
dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Pedoman
Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengakatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Struktur Organisasi, Tugas, Dan Pikiran;
Bab IV Pengangkatan Perangkat Desa;
Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa;
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Peralihan; dan
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 12).
Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
a. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan peran, Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab dan
melaksanakan pembinaan dan pengawasan guna terwujudnya sinergitas dan integrasi pelaksanaan program pembangunan daerah di Desa:
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi
mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6757)~
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Di Bidang Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga
Adat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyusunan perubahan rencana kerja dan Anggaran dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD perlu disusun standarisasi harga barang kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pasaman
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 33 Tahun 2020
Permendagri No. 70 Tahun 2019
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
PMK No. 60/PMK.02/2021
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2008
Mengatur Standar Satuan Harga Barang yang digunakan dalam penyusunan dokumen
perencanaan anggaran belanja Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tidak dapat dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen harga perkiraan sendiri
b. untuk harga barang yang tidak dapat direncanakan serta barang hasil tempahan, dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran belanja Daerah ditetapkan sesuai kebutuhan pelaksanaan kegiatan dan dilaksanakan dengan mempedomani harga pasar dan atau aturan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 31 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021, Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022
TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten
Bone, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata
cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Tata cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran
Negara' Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang
Pegelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi� Nomor 5610);
10.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; ·
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 09 tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2014
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 15);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 35 Tahun 2010 tentang
· Penetapan Mekanisme Standar Operasional Prosedure
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 423);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone 2015 Tahun Anggaran 2015 (Berita
daerah Kabupaten Bone Nomor 359);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN ASAS UMUM
BAB Ill
PENGELOLAN BARANG MILIK DAER
BAB IV
PENJUALAN KENDARAAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
NOMOR 37 TAHUN 2015
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis standar belanja pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal; bahwa pendekatan berbasis prestasi kerja dalam penyusunan anggaran untuk mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis diperlukan adanya standar belanja untuk menlai kewajaran atas ebabn kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan suatu kegiatan yang diajukan oleh perangkat daerah atau unit kerja; bahwa atas dasar pertibangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 71 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 10 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang muatan ASB yang terdiri dari tipe kegiatan, program induk, definisi ASB tipe kegiatan, pengendali belanja (cost driver), rumus belanja, batasan distribusi belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU KEPADA PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga, dengan tujuan utang kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur prosedur pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Sanggau pada Pihak Ketiga.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Kriteria; Penganggaran dan Pembayaran; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat