Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah-Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37 LL Kab. Sanggau : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU KEPADA PIHAK KETIGA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga, dengan tujuan utang kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur prosedur pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Sanggau pada Pihak Ketiga.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Kriteria; Penganggaran dan Pembayaran; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
- 5 Halaman
|