HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2011/No.36.1 Seri E Nomor 27.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman pada
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo,
maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1
Tahun 2011 telah diatur Tata Cara Pemberian dan
Pertanggung-jawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
dengan adanya perubahan ketentuan dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kuengan Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, tim evaluasi dan verifikasi hibah dan bantuan sosial, tim verifikasi SPJ, sanksi, ketentuan peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2011.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32.1 Tahun 2011 dicabut.
- 36 hal
|