HAK - KEUANGAN - FASILITAS - KETUA - ANGGOTA - DEWAN - PENGAWAS - KPK
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 61, LN.2020/NO.108, JDIH.SETKAB.GO.ID : 9 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang diberikan setiap bulannya. Ketua dan Dewan Pengawas KPK diberikan hak keuangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras. Selain hak keuangan, Ketua dan Dewan Pengawas KPK diberikan fasilitas lainnya berupa tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, dan tunjangan hari tua.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 82
ayat (2) dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 61 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas;
3. Waktu Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga;
4. Tata Cara Pembayaran;
5. Pendanaan;
6. Pengendalian Internal;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 45 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 929
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan terhadap perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Aparatur Sipil Negara dan Plt yang promosi atau demosi atau mutasi antar SKPD pada
tanggal (satu) sampai dengan tanggal 15 (lima belas) periode bulan tersebut, maka TPP ASN dibayarkan
pada SKPD baru. Aparatur Sipil Negara dan Plt yang promosi atau
demosi atau mutasi antar SKPD pada tanggal 16 (enam
belas) sampai dengan akhir bulan periode bulan
tersebut, maka TPP ASN dibebankan pada SKPD
yang lama, dan penambahan alasan-alasan yang dikecualikan dalam pembayaran TPP ASN berdasarkan
serapan anggaran pendapatan dan belanja SKPD. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, motivasi, kinerja, dan disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu diberikan
tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahaan
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.94 Tahun 2021; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana tleah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpanrb No.34 Tahun 2011; Permenpanrb No.63 Tahun 2011; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perka BKN No.21 Tahun 2011; Perka BKN No.1 Tahun 2013; Perka BKN No.3 Tahun 2013; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Sebagian Pasal Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 61 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa pelimpahan kewenangan penertiban dan penandatanganan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017;
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu penyesuaian dengan perubahan beberapa regulasi dalam perizinan sehingga perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKetiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 47Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu Unit Kerja
yang mengelola Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat diberi insentif, apabila mencapai kinerja tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 · Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam
melaksanakan pemungutan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi yang mencabut peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, perlu penyesuaian Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 45) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (21) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. Tahun 15; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No, 4 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2022; Perbup No. 90 Tahun 2022; Perbup 52 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas Bab III Pembayaran Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat