STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2010/ No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Rembang Tahun 2010 serta adanya usulan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah atas standar biaya kegiatan, honorarium dan harga satuan barang/jasa yang belum tercantum dalam Standar Biaya dan Harga Tahun 2010, maka per1u melengkapi lagi dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan PemerintahKabupaten Rembang Tahun 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan PemerintahKabupaten Rembang Tahun 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2010.
- 11 halaman
|