Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2010/No.33 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi
Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010.
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadan,
sehingga perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun
2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 mengenai besaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2011 merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2010
KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - STANDARDISASI INDEKS BIAYA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/No.543
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Magelang TA 2011 yang efisien dan efektif, perlu menyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang TA 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perbup tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemkab Magelang TA 2011;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1982; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; Keppres No 80 Tahun 2003; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permenkeu No 45/PMK.05/2007; Permenkeu No 81/PMK/02/2007; Permendagri No 37 Tahun 2010; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2011 sebagaimana dlmaksud dalam Pasal 1 merupakan
harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar
10% (sepuluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 29 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 29/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN REMUNERASI RI RSUD ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa guna sebagai pedoman pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Pedoman Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 32 Tahun 2004; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 79 Tahun 2005; 4. PP Nomor 8 Tahun 2006; 5. PP Nomor 38 Tahun 2007; 6. PP Nomor 61 Tahun 2007; 7. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
Pejabat pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas, dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010
KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - STANDARDISASI INDEKS BIAYA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2010/No.389
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2009 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi implementasi standardisasi indeks
biaya kegiatan, pemeliharaan, pengadaan dan honorarium
pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010 perlu
melakukan perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Magelang
Nomor 59 Tahun 2009 tentang Standardisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium
Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 tahun 2009 tentang
Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan
dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK/02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran BAB I huruf A angka 1 dan 2, penambahan Pengadaan CPNS pada lampiran BAB I huruf B kolom uraian pekerjaan, angka 1, penambahan angka 32 pada lampiran BAB I huruf A, penambahan Huruf C setelah angka 15 ditambah angka 16 Pemeliharaan mesin ketik dan angka 17 Pemeliharaan air condisioner (AC) dan Huruf D pada angka 1 setelah huruf e ditambah huruf f key telepon / telp operator dan pada angka 2 ditambah type / jenis pada lampiran BAB III, penambahan Huruf A Bahan Pakai Habis pada angka 1 ditambah i3 cartridge dan pita printer dan ji kertas HVS, angka 2 ditambah c batu charge, l lampu TL, e1 kabel, m1 tang, qi perlengkapan lampu hias, angka 6 bahan praktek, angka 8 alat kedokteran dan angka 9 alat ibadah, Huruf B Bahan Material angka 1 ditambah pada a bahan baku bangunan,
b bahan kayu, c bahan penutup dinding/lantai, d bahan cetak, e bahan besi,
f bahan langit-langit, g bahan finishing, h bahan kaca, i bahan sanitair, j alat
pengikat kayu, k paving block beton K-3000, l pompa air, m bahan baku
bangunan, n lain-lain, pada angka 2 bahan / bibit pertanian ditambah benih
pertanian dan bibit tanaman kehutanan, pada angka 4 bahan obat-obatan
ditambah huruf a obat-obatan pertanian, pada angka 5 bahan-bahan kimia
ditambah bahan kimia/laboratorium, pada angka 8 bahan makanan ditambah
huruf c bahan makanan/lauk pauk dan ditambah angka 10 kerodong tanaman, Huruf C Jasa Kantor angka 2 jasa pengumuman/iklan ditambah e biaya
pemasangan baliho dan angka 5 jasa tenaga kerja non pegawai, Huruf E Cetak dan Penggandaan ditambah pada angka 1 cetak dan angka 3 penjilidan, Huruf F Sewa Perlengkapan, Peralatan Kantor dan Sarana Mobilitas Darat pada angka 1 perlengkapan dan peralatan kantor ditambah huruf f air condisioner (AC) floor 5 PK dan pada angka 3 alat laboratorium, Huruf J Alat Angkutan Darat Tidak Bermotor pada angka 1 ditambah gerobak sampah, Huruf N Alat-Alat Pengolah Pertanian dan Peternakan ditambah pada huruf a alat pengolah pertanian dan huruf b alat pengusir tikus, Huruf P Perlengkapan Kantor ditambah pada angka 1 perlengkapan kantor dan angka 2 alat bengkel untuk kedokteran, Huruf Q Perlengkapan Arsip dan Perpustakaan pada angka 3 peralatan teknis seleksi arsip ditambah huruf d perlengkapan arsip, Huruf R Komputer ditambah angka 10 Jaringan Komputer, Huruf W Alat-Alat Laboratorium ditambah pada angka 1 alat laboratorium
fisika /geologi/geodesi, Huruf Z Alat-Alat Keamanan ditambah pada angka 2 Sarana Perhubungan/ Lalu Lintas huruf a rambu-rambu lalu lintas, Setelah huruf Z ditambah huruf A1 Alat Pengolah Sampah dan Limbah, huruf A2
Peralatan Pendukung Siaran Radio, huruf A3 Jasa Telekomunikasi dan huruf A4
Jasa Konsultan, huruf A5 Alat Kedokteran pada BAB IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2010
PENGHASILAM - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - STAF PERANGKAT DESA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2010/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat;bahwa penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa (Serita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 64) sudah
tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Stat Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Stat Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2010.
Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 23 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2008 tentang Penyediaan Fasilitas Bagi Mantan Pejabat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Kesehatan Bagi Mantan Bupati dan Mantan Wakil Bupati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2008 tentang Penyediaan Fasilitas Bagi Mantan Pejabat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Profesi Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010, Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeni Sipil Daerah (PNSD) merupakan bagian dari daerah pendapatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam rangka pembayaran tunjangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Profesi Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteni Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pembayaran Tunjangan Profesi
Bab IV Penghentian Tunjangan Profesi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2010 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mensinergikan pelaksanaan kegiatan di
Kabupaten Temanggung sehingga dapat menghasilkan
kegiatan yang tepat mutu, tepat waktu tanpa mengurangi
kualitas serta didukung dengan administrasi yang tertib,
maka perlu memberikan honorarium bagi Tim Pengendalian
Pelaksanaan Kegiatan. Pemberian honorarium bagi Pejabat Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Kab. Temanggung belum diatur di dalam Peraturan Bupati Temanggung No. 55 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemelihataan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kab. Temanggung Tahun 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU no. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PERDA Kab. Temangung No. 7 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2010; PERBUP Temanggung No. 55 Tahun 2009; PERBUP Temanggung No.1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Honorarium Kegiatan Pengendalian Pelaks,:inaan Kegicltan
Kabupaten Temanggung sebagaimana tersebut dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
lnl.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
4 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat