Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 mengenai besaran tunjangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
30 November 2010
Tanggal Pengundangan
30 November 2010
Tanggal Berlaku
30 November 2010
Sumber
BD.2010/No.33 Seri E Nomor 19
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan