Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Penmdidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk Meningkatkan Kinerja dan Kesehatan Bagi Guru Honorer Pendidikan Anak Usai Dini (Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usai Dini Sejenis Perlu di Lakukan Penyesuaian Besaran Insentif Guru Honorer;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapakan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen, disebutkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan tunj angan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga;
b. bahwa belanja rumah tangga disediakan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang pimpinan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor I Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralcyat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Belanja Rumah Tangga
- Tata Cara Pemberian Belanja Rumah Tangga
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 61 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam rangka pelaksanaan Reiormasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mua-ra Enim perlu diberi tunjangan kinerja, untuk menjarnin adanya kepastian pemberian tunjangan kinerja, maka perlu menyusun pedoman pemberian tunjangan kinerja yang dibakukar dan wajib ditaat, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2Ol4, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2O1O, PP No 80 Tahun 201O, PP No 46 Tahun 2O11, PP No 19 Tahun 2013, Keppres Nor 68 Tahun 1995, PermenpanRB i Nor 63 Tahun 2011.
Materi Pokok dalam perturan ini adalah : PEMBERIAN TUJANGAN KINERJA, WAKTU KERJA, REKAM KEHADIRAN, PELANGGARAN WAKTU KERJA, PENILAIAN PRESTASI PEGAWAI, PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA, TATACARA PEMBAYARAN TUNJANGAN K]NERJA, PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA, PEMEBERHENTIAN TUNJANGAN K]NERJA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati telah memperoleh persetujuan DPRD berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Pati Nomor 19/KEP/2015 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukumd dari Peraturan Bupati ini ada;ah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tambahan penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 516) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 87), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD No 61 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara,
diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 tahun 2017; Permendagri No 62 tahun 2017; Perda PPU No 7 tahun 2017
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan yang pajaknya dibebankan pada APBD terdiri atas: Uang representasi, Tunjangan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan beras Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang paket Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD , Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain. sedangkan Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan yang pajaknya dibebankan pada yang bersangkutan terdiri atas : Tunjangan Komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 69 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut sudah tidak sesuai dengan lingkup dan beban kerja serta perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 120 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang diberikan setiap bulannya. Pajak penghasilan atas hak keuangan Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 162), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan, Tunjangan, Penghargaan Purna Tugas dan Honorarium bagi Aparatur Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan, Tunjangan, Dan Penghargaan Purna Tugas Bagi Aparatur Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penghasilan, tunjangan, penghargaan
purna tugas dan honorarium bagi aparatur
penyelenggara Pemerintahan Desa di
Kabupaten Kulon Progo telah diatur dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan,
Tunjangan, Penghargaan Purna Tugas dan
Honorarium bagi Aparatur Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Penghasilan, Tunjangan,
Penghargaan Purna Tugas dan Honorarium
bagi Aparatur Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2015 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 3 Tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019;
16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Aparatur Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan, Penghasilan Tetap Lurah Dan Pamong Kalurahan, Tunjangan Lurah Dan Pamong Kalurahan, Tambahan Tunjangan Lurah Dan Pamong Kalurahan Karangkopek, Tunjangan Purna Tugas Lurah Dan Pamong Kalurahan Kalurahan Karangkopek , Tunjangan Penjabat Dan Pelaksana Tugas Harian Lurah Dan Pamong Kalurahan, Tunjangan Anggota BPK, Penghargaan Purna Tugas Lurah, Pamong Kalurahan Dan Anggota BPK, Unsur Staf Pamong Kalurahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan,
Tunjangan, Penghargaan Purna Tugas dan
Honorarium bagi Aparatur Penyelenggaraan
Pemerintahan Kalurahan
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 61 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagamana telah beberap kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomnor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapt memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja Pegawai daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkuangan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Darah Kabupaten depara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 201l tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 61 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil bagi Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien secara berdayaguna dan berhasil guna, diperlukan pegawai yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil terhadap pelaksanaan realisasi penyerapan anggaran; b. bahwa dalam rangka mendorong profesionalitas serta meningkatkan kinerja kelembagaan, perlu dilakukan pemberian sanksi berupa penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil kepada pelaksana kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang tidak mencapai target realisasi keuangan
UU Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan Realisasi Penyerapan Anggaran Pada Program Dan Kegiatan Belanja Langsung SKPD; 4. Monitoring Dan Evaluasi; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat