petunjuk teknis fasilitasi modal usaha bagi pedagang kaki lima dan asongan, melalui program pembinaan pedagang kaki lima dan asongan yang kondusif kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Modal Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima Dan Asongan, Melalui Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dan Asongan Yang Kondusif Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pedagang kaki lima.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis fasilitasi modal usaha bagi pedagang kaki lima dan asongan, melalui program pembinaan pedagang kaki lima dan asongan yang kondusif kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, sumber dana, kriteria pedagang kaki lima/PKL penerima bantuan modal usaha, mekanisme penetapan penerima bantuan hibah bagi PKL, sosialisasi, tata cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan dalam bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket B Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan hibah bidang pendidikan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk bantuan
penyelenggaraan Paket B; bahwa agar dalam pelaksanaan hibah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan tertib, tepat sasaran , tepat guna
dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket B Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan hibah dan bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan akuntabilitas dan tarnsparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, maka perlu disusun standar operasional
prosedur pelayanan hibah dan bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Standar Operasional Prosedur
Bab III Tata Kerja
Bab IV Sarana dan Prasarana
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan terhadap
peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai organisasi kemasyarakatan, dan penyesuaian
terhadap pelaksanaan pengelolaan hibah dan bantuan
sosial yang terkait dengan program pemerintah
d,anlatau pemerintah daerah perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 77 Tahun 20L3 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Taklun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2Ol1; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 26 Tahun 2OO7
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2Ol4 Nomor 6) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 ditambahkan huruf c, Ketentuan ayat (3) dan ayat $) Pasal 13 diubah dan ditambahkan ayat (5), Ketentuan Pasal 21 ayat (2i diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentangpedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 168 ayat (4) UU No.28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 76 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup penghapusan; kedaluwarsa; kewenangan; tata cara penghapusan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012, dan terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan
transfaransi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial, perlu
disusun Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (LN RI Tahun 1959 Nomor
74, TLN RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985, tentang Organisasi
Kemasyarakatan (LN RI Tahun 1985 Nomor 44, TLN RI Nomor
3298);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan
Negara (LN RI Tahun 2003 Nomor 47,TLN RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan
Negara (LN RI Tahun 2004 Nomor 5, TLN RI Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Perneriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (LN RI Tahun
2004 Nomor 66, TLN RI Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pernerintahan
Daerah sebagaimana telah dirubah dua kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2001 ten tang
Pernerintah Daerah (LN RI Tahun 2008 Nomor 59, TLN RI Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (LN
RI Tahun 2004 Nomor 126, TLN RI Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (LN RI Tahun 2004 Nomor 150, TLN RI Nomor
4456);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang
Penanggulangan Bencana (LN RI Tahun 2009 Nomor 66, TLN RI
Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan
Sosial (LN RI Tahun 2009 Nomor 12, TLN RI Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, ten tang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (LN RI Tahun 2012 Nomor 82,
TLN RI Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, tcntang
Pengelolaan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah (LN RI
Tahun 2000 Nomor 202, TLN RI Nomor 4022);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistcm
Informasi Keuangan Daerah (LN RI Tahun 2005 Nomor I 38, TLN
RI Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcntang
Pengelolaan Keuangan Daerah (LN RI Tahun 2005 Nomor 140.
TLN RI Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pclaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (LN RI Tahun 2006
Nomor 25, TLN RI Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pcmbagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (LN RI Tahun
2007 Nomor 82, TLN RI Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (LN RI Tahun 2007 Nomor 89, TLN RI Nomor
4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (LN RI Tahun 2010 Nomor 123, TLN RI
Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah (LN RI
Tahun 2011 Nomor 23, TLN RI Nomor 5202);
17. Peraturan Pemcrintah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Hi bah
Daerah (LN RI Tahun 2012 Nomor 5, TLN RI Nomor 5272);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ten tang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah;
19. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pcrubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ten tang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2000 tcntang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentcri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedu a alas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tcntang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun
2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tcntang
Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Dae rah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20 I I ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bcr su mbcr
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara RI
Tahun 2011 Nomor 450);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hi bah dan Bantu an
Sosial yang bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Bclanja
Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tcntang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RI Tahun
2014 Nomor 32);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009,
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010,
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sadan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011,
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
HIBAH
BAB IV
BANTUAN SOSIAL
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2014
tata cara penghapusan piutang dana bergulir yang bersumber dari apbd kabupaten halmahera timur
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera TImur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dari Peraturan Bupati ini adalah bahwa dalam rangka penyajian dana bergulir di neraca berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, maka diperlukan adanya kebijakan tertulis tentang tata cara penyisihan dan penghapusan piutang dana bergulir diragukan tertatih; bahwa berdasarkan pertimbaga sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari peraturan ini yakni antara lain UU No 1 Tahun 2003, UU No 17 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 56 Tahun 2005, PP No 33 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 7 tahun 2010, Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 tahun 2014, Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/130/511.3/2007, dan Keputusan Bupati Halmahera Timur No 188.45/36b/24/2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyisihan Piutang Dana Bergulir Diragukan Tertagih, Penghapusan Piutang Dana Bergulir, Penerimaan Kembali Pituang Dana Bergulir yang Telah Dihapusbukukan, Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka turut serta mendukung peningkatan sumber daya manusia baik dari sisi intelektual maupun spiritual, perlu lebih memberdayakan fungsi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla;
b. bahwa efektifitas proses pembelajaran dan peribadatan baik di Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, maupun Musholla, perlu didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana yang memadai melalui pemberian dana hibah;
c. bahwa Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2011 perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013;
14. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Juknis Pemberian Dana Hibah bagi pengembangan sarana dan prasarana Pondok Pesantren/yayasan, Masjid, dan Musholla; Jumlah dan Kriteria Penerima Dana Hibah; Prosedur, Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat