Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket B Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat