Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2011/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian besaran Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan dengan keadaan sekarang, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 fahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2011/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran
serta dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,
perlu adanya pedoman yang mengatur pemberian honorarium
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang untuk Tahun Anggaran 2011; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041 ), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Norn or 4844); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor
90); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 1); 15. Peraturan Supati Rembang Nomor 26 Tahun 2010, tentang
Standardisasi Siaya Kegiatan, Honorarium, dan Siaya
Pemeliharaan, serta Harga Pengadaan Sarang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 (Serita
Daerah Kabupaten RembangTahun 2010 Nomor 26); 16. Peraturan Supati Rembang Nomor 40 Tahun 2010, tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 40); 17. Peraturan Supati Rembang Nomor 41 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2011 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 41).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemberian honorarium tetap bulanan (selama 12 bu Ian) kepada PNS paling tinggi
bersumber dari 2 (dua) kegiatan dalam Belanja Langsung SKPD bersangkutan. Satuan besaran honorarium PNS Daerah mengacu pada Peraturan Bupati Rembang
Nomor 26 Tahun 2010 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Belanja Gaji Dan Tunjangan Lainnya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah, Dan Wakil Kepala Daerah Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2011
tunjangan kinerja daerah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1b, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjungan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2010
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaiman atelah diubah dengan UUU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.25 Tahun 2009; Perda Kab.Gorut No.21 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2010 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima TKD, penilaian, besaran perhitungan, pegawai dan pegawai tidak tetap/tenaga honorer berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2A Tahun 2010
penetapan besaran dan alokasi dana penghasilan tetap aparat pemerintahan desa (ptapd) dan penghasulan tetap anggota badan permusyawaratan desa (pt apbd) dalam daerah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Alokasi Dana Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPD) dan Penghasilan Tetap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PTABPD)
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kinerja dan pemberdayaan Aparat Pemerintah Desa dan Aparat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Kabupaten Halmahera Barat sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Instruksi Dalam Negeri Nomor 142-524 tanggal 24 juni 1988 tentang Pengelolaan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa, naka untuk kelancaran dalam Penyaluran Dana dimaksud, dipandang perlu ditetapkan Jumlah Besaran Alokasi Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPD) dan Penghasilan Tetap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PTABPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati Halmahera Barat tentang Penetapan Jumlah Besaran dan Alokasi Dana Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPD) dan Penghasilan Tetap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PTABPD) dalam Daerag Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; Pp No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perubahan Daerah No. 7 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetapan jumlah Besaran dan Alokasi Dana Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPBD) dalam Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010; jumlah Besaran dan Alokasi Dana Penghasilan Tetap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PTAPBD) dalam Daerah Kabupaten Halmahera Barat untuk Tahun Anggaran 2010; Aparat Badan Permusyawarakatan Desa (BPD) yang berhak menerima Penghasilan Tetap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PTAPBD) Tahun Anggaran 2010; proses Penyaluran Dana Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPD) Tahun Anggaran 2010; Proses Penyaluran Dana Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa (PTAPD) dilaksanakan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Barat dengan sistem/mekanisme pembayaran secara langsung; Khusus Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Anggota BPD yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI yang masih aktif tetap diberikan Penghasilan tetap sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 145 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 664, BD.2010/No.36 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 624 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009 Tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 624, BD.2010/No.33 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009 Tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan standar yang jelas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010, maka perlu adanya penyesuaian dalam beberapa ketentuan yang terdapat dalam Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009 tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009 tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 519 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009 tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010 perlu diubah dan ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun
2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 729 Tahun
2009.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632
Tahun 2009;Diantara Pasal 7 dan 8 disisipi 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 7A dan
Pasal 7B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 519Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009Standarisasi Indek Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010 (dicabut)
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat