Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009;Diantara Pasal 7 dan 8 disisipi 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 7A dan Pasal 7B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat