Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 145 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan tercantum dalam lampiran peraturan ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 145 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
145
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
16 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2011
Tanggal Berlaku
16 Maret 2011
Sumber
BD.2011/No.9 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan