STANDARISASI-HONORARIUM-kegiatan khusus
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 145, BD.2011/No.9 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara, menggunakan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Bupati Banjarnegara, namun dalam perkembangannya perlu disesuaikan dengan situasi dan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 perlu diubah dan ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010
- Perubahan tercantum dalam lampiran peraturan ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 664 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (diubah)
- 8 hal
|