Pembentukan unit pelaksana teknis daerah sentra industri kecil dan menengah pulubal pada dinas perindustrian dan perdagangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD/27/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit pelaksana teknis daerah sentra industri kecil dan menengah pulubal pada dinas perindustrian dan perdagangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sentra Industri Kecil dan Menengah Pulubal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan rincian tugas, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2022
pedoman-adminstrasi pelaksanaan-KEGIATAN pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan dan dikarenakan adanya penambahan Pejabat Fungsional sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERLKPP No 8 Tahun 2018; PERLKPP No 9 Tahun 2018; PERMENPUPR No 14 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kab. Musi Rawas. Diatur menenai perubahan ketentuan umum, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan.
12 hlm, Lampiran : 38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PATI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan apresiasi kepada Pegawai Negeri Sipil berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, maka perlu memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sasaran; Bentuk Penghargaan; Kriteria; Peserta; Persyaratan; Tim Penilai; Penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengendalian perubahan iklim di Kalimantan Timur telah dibentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 namun dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (16) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHKK No. 33 Tahun 2016; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keputusan Daerah Provinsi Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun
2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah, Ketentuan Pasal 43 diubah, Ketentuan Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 49 diubah, Ketentuan Pasal 58 diubah, Ketentuan Pasal 60 diubah, Diantara Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 79A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jumlah halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 14 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2019 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 445
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perikanan Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-KP/2016 tentang pedoman
nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada
perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan
perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1327)
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil;
d. Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan;
e. Bidang Perizinan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan
Ikan;
f. Bidang Pegembangan Kawasan dan Perbenihan lkan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 754
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelayanan yang efektif dan efisien pada Dinas Kesehatan dibentuk UPTD Puskesmas; b. bahwa pembentuk UPTD Puskesmas dalam rengka melaksanakan kegiatan teknis opersional dan /atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kesehatan untuk menunjang kelancaran pelayanan secara langsung kepada masyarakat, dan pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 060/21,7452,Sek-RO.Org tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Puskesmas Sinombayuga pada prinsipnya Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Sinombayuga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat disetujui berdasarkan Peraturan dan ketentuan yang berlaku serta hasil pembahasan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 134 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
10 Halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah tahun 2022 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerntah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Taahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perda Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan risiko, pengembangan budaya sadar risiko, pembentukan struktur pengelolaan risiko, penyelenggaraan proses pengelolaan risiko, identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penanganan Stunting
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat