PERBUP Kab. Malaka No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Yang Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daereah, perlu diatur tata cara penganggaran, pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengenggaran, Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar hukum peraturan adalah UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Malaka Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Bupati Malaka Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
peraturan ini mengatur tentang I. Ketentuan Umum; II. Hibah; III. Bantuan Sosial; IV. Monitoring Dan Evaluasi; V. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Dirubah dengan Peraturan Bupati Malaka Nomor 49 Tahun 2017
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta
Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Semarang
dalam menciptakan iklim Hubungan Industrial yang
harmonis, dinamis dan berkeadilan, maka dipandang
perlu untuk memberikan bantuan hibah guna
mengembangkan kegiatan organisasinya;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah
bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berjalan lancar, tepat sasaran dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk
dan Teknis Pemberian Bantuan Hibah kepada Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum peraturan ini ialah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008; Peratu.ran Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dengan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor PER.04/MEN/II/2010 dan Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati No. 30 Tahun 2014 berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga
Kerjasama Tripartit Kabupaten Semarang sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2014
Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah - Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai Hibah Millenium Challenge Corporation
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Hibah Millenium Challenge Corporation
ABSTRAK:
Perjanjian Bantuan Hibah dari Millenium Callenge Compact antara Pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh Perusahaan Lembaga Millenium Callenge Corporation (MCC) dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan Nomor Register 72200201 tanggal 19 November 2011, merupakan sebuah perjanijian internasional yang diatur dengan Prinsip-prinsip Hukum International, sehingga tidak dapat sepenuhnya diatur dengan menggunakan Hukum Nasional Pemerintah Indonesia;
Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Kepala Pemerintahan Telah mendatangi Nota Kesepamahaman Persiapan Pelaksanaan Program Hibah MCC dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 01/MWA.1/P.2/III/2014 tentang Persiapan dan Pelaksanaan Program Compact Proyek-proyek Kemakmuran Hijau tanggal 27 Maret 2014 dengan persyaratan utama melaksanakan pembebasan kewajiban perpajakan daerah atas seluruh kegiatan tersebut selama kurun waktu pelaksanaan perjanjian berlangsung;
Bahwa berdasarkan asas timbal balik dan kelaziman internasional, Pemerintah Daerah berwenang memberikan fasilitas pembebasan pajak dan kepada perwakilan negara asing sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 95 ayat (4) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai dari Hibah Millenium Challenge Corporation, meliputi; Ruang Lingkup; Pembebasan Pajak Daerah; Mekanisme Pembebasan Pajak Dearah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2014
PENILAIAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DANA BERGULIR TIDAK TERTAGIH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG DANA BERGULIR TIDAK TERTAGIH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka laporan keuangan pemerintah menggunakan basis akrual untuk pengakuan asset;
b. bahwa asset berupa piutang dan dana bergulir di neraca
disajikan sesuai dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value);
c. bahwa untuk menyajikan piutang dana bergulir dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan, diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang dana bergulir tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kualitas Piutang Dana Bergulir dan Pembentukan Penyisihan Piutang Dana Bergulir Tidak Tertagih Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor 16)
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PENILAIAN DAN PENGGOLONGAN KUALITAS PIUTANG DANA BERGULIR
4. PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
5. PENCATATAN PERUBAHAN JUMLAH PIUTANG
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2014
PERBUP Kab. Karanganyar No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 O
Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan. Belanja Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2014
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6, perubahan ketentuan Pasal 10 ayat (1), perubahan ketentuan Pasal 12, perubahan ketentuan Pasal 13 ayat (1), perubahan ketentuan Pasal 25 ayat (1), perubahan ketentuan asal 26 ayat (1) huruf a, diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, Ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 39 ayat (1), Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) pasal, perubahan Ketentuan Pasal 48,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualitas Piutang, Piutang Daerah, Dan Penyisihan Piutang Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka penyajian piutang neraca Pemerintah Kabupaten Majene yang dihitung dengan nilai bersih, diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang yang tidak tertagih berdasarkan atas penggolongan kualitas piutang.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kualitas Piutang, Piutang Daerah, Penyisihan Piutang Tidak Tertagih, Penatausahaan Piutang, dan Restrukturisasi terhadap Debitur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat