Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 5 huruf c, d, dan e, penambahan huruf f dan g, penyisipan Pasal 22A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat