HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PEDOMAN PEMBERIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah serta sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dipandang perlu untuk mengatur kembali pedoman
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Uridang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2014 dicabut.
- 44 hal
|