Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Untuk Pembangunan Berkelanjutan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 6 Tahun 2014, Perda No. 7 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas, Kedudukan, Kewenangan, Mekanisme, Kebijakan Dan Strategi, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan Dan Koordinasi, Kerjasama Dan Kemitraan, Peran Masyarakat Dan Dunia Usaha, Larangan, Insentif Dan Disinsentif, Sanksi, Pembinaan Dan Pengendalian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1340 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan
dan alruntabel sebagai salah satu syarat penyelenggaraan
tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan suatu
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi;
b. bahwa pejabat pengelola infonnasi dan dokumentasi
merupakan komponen utama dalam terselenggaranya
pelayanan infonnasi dan dokumentasi, berdasarkan
ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa Susunan PLID di lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten / Kota ditetapkan dengan Keputusan
Bupati/W alikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palopo tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Pemerintahan
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : AKSES lNFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB III : HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV : KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI
DAN DOKUMENTASI
BAB V : KELENGKAPAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASJ
BAB VI : PENDANAAN
BAB VII : MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX : KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB X : FORUM KOORDINASI PEJABAT PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Pemko Semarang, perlu menyusun pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemko Semarang; bahwa Perwal Semarang No 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lignkungan Pemko Semarang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemko Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Permenkominfo No 10/PER/M.KOMINFO/07/2010; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perkominfo No 1 Tahun 2010; Perkominfo No 1 Tahun 2010; Perkominfo No 1 Tahun 2017; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 76 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pelayanan informasi publik, ruang lingkup, hak dan kewajiban, struktur organisasi PPID, mekanisme permohonana informasi dan dokumentasi, kalsifikasi informasi publik, informasi yang wajib disedikan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, tata cara pengklasifikasian informasi publik, pengujian konsekuensi, prosedur keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, LLID.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2012 dicabut.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 51 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PERWALI Kota Bekasi No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat
daerah dan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru maka susunan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 42 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dan perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengatur mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, merubah pasal 3 Ayat (1) mengenai struktur organisasi pelayanan informasi, Merubah kentuan pasal 16 tentang pelayanan informasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42
TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD. KOTA MANADO2016/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MANADO, e-DEVPLAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat