Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018

Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan/Nea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Melalui Sistem informasi Online dan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pendaftaran, pelaporan, pembayaran pajak daerah non PBB/BPHTB melalui sistem online; sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah secara online; pelaporan dan transaksi usaha; pengecualian pemasangan sistem online; hak dan kewajiban; larangan; pengawasan; dan sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan/Nea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Melalui Sistem informasi Online dan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
16 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2018
Tanggal Berlaku
16 Januari 2018
Sumber
BD.2018/1
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1433 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan