Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 A dan Pasal 24 A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap diberikan tunjangan komunikasi intensif, serta kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan dana setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan respresentasi, pelayanan dan kebutuhan lain guna kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehari-hari; bahwa pemberian dan penyediaan tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang dikelompokan dalam 3 (tiga) klasifikasi/ klaster; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tatacara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, maka kemampuan keuangan daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012 diklasifikasikan masuk kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN PENSIUN TERPADU BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PEMBERIAN - PEMANFAATAN INSENTIF - PEMUNGUTAN RETRIBUSI - PAJAK DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan Insenstif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa pembayaran insentif retribusi kepada instansi pelaksana pemungut retribusi yang telah memenuhi target pada triwulan keempat belum diatur, sehingga
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dab huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur perubahan pada diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5 Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah ditambah satu ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna mernenuhi asas efisiensi, kepatutan dan
kewajaran serta dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah, perlu adanya pedoman yang
mengatur pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang untuk Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian honorarium tetap bulanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2012
tambahan - pengahssilan - bagi - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kbupaten - bandung - barat
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2012 No. 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab, Bandung Barat maka perlu diatur dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebrapa kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 T ahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil selain guru, jenis dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan tempat bertugas, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan kondisi kerja, persyaratan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PEMBERIAN - PEMANFAATAN INSENTIF - PEMUNGUTAN RETRIBUSI - PAJAK DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan Insenstif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa pembayaran insentif pajak kepada instansi pelaksana pemungut pajak yang telah memenuhi target pada triwulan keempat belum diatur, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur perubahan pada Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5 Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah ditambah satu ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Raya No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji dan tunjangan lainnya, kepadanya diberikan uang makan;
b. bahwa untuk pengaturan pemberian uang makan perlu diatur dalam Peraturan Bupati sebagai dasar bagi Kepala Satuan Perangkat Daerah mengambil kebijakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 12. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012 .
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada hari kerja yang ditetapkan diberikan
uang makan diberikan sebanyak-banyaknya 22 (dua puluh dua) hari kerja dalam satu
bulan. Dalam hal hari kerja dalam 1 (satu) bulan melebihi 22 (dua puluh dua) hari kerja, maka
uang makan hanya diberikan untuk 22 (dua puluh dua) hari kerja, jika hari kerja dalam 1 (satu) bulan kurang dari 22 (dua puluh dua) hari kerja, uang makan diberikan sesuai jumlah hari kerja pada bulan berkenan. Banyaknya uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil setiap hari adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), yang dikenakan Pajak Penghasilan
sebanyak 5% (lima persen) untuk Golongan III dan 15% (lima belas persen) untuk Golongan IV.
Uang Makan tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang : a. tidak hadir kerja; b. sedang menjalankan perjalanan dinas; c. sedang menjalani cuti; d. sedang menjalani tugas belajar; e. sebab-sebab lain yang mengakibatkan Pegawai Negeri Sipil tidak hadir kerja. Uang makan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran uang makan dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) uang makan untuk penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) uang makan dilengkapi dengan :a. Daftar perhitungan uang makan; b. Daftar hadir kerja; c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak; dan d. SSP PPh Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hlm; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4a Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian harga dan melengkapi jenis barang pada Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, berdasarkan hasil Survey di lapangan oleh Tim Penyusun Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan usulan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kendal, Bagian Pengelolaan Data Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten KendaJ, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, sehinga perlu diadakan beberapa perubahan yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Presiden Nomor 54 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 I PMK. 02 I 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 20; Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 201; Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 Tentang Standardisasi lndeks Siaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat