PEMBERIAN - PEMANFAATAN INSENTIF - PEMUNGUTAN RETRIBUSI - PAJAK DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur Pemberian dan Pemanfaatan Insenstif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa pembayaran insentif pajak kepada instansi pelaksana pemungut pajak yang telah memenuhi target pada triwulan keempat belum diatur, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011
- PERBUP ini mengatur perubahan pada Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5 Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah ditambah satu ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (4)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
- 5 hal
|