Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12A Tahun 2011

Besaran Honorarium Tim/Panitia Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12A Tahun 2011 tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
12A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2011
Tanggal Berlaku
25 Februari 2011
Sumber
BD 2011/No.12A
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 147 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan