Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil selain guru, jenis dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan tempat bertugas, Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan kondisi kerja, persyaratan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat