Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melak:sanakan ketentuan dalam pasal 22 ayat (7) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghapusan piutang sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) diatur dalam Peraturan Kepala
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyisihan Piutang adalah estimasi yang dilakukan untuk Piutang tidak tertagih pada akhir setiap periode yang dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun Piutang berdasarkan penggolongan kualitas Piutang. Diatur mengenai ketentuan umum, kriteria penghapusan pajak, kedaluwarsa penagihan, tata cara penghapusan piutang pajak, penyisihan piutang pajak, wilayah dan kewenangan penghapusan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2007
retribusi - TARIF - PElayanan - PENDIDIKAN - PELATIHAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kaltim
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian dan sesuai Peraturan Kepala LAN Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III dan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat IV, maka perlu disesuaikan tarif retribusi pelayanan pendidikan sebagaimana diatur dalam Lampiran III huruf A butir 2 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Sesuai ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum menyebutkan bahwa Peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
ekonomi setelah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor :
156.3/596/406.007/2020 tanggal 3 Juni 2020 bahwa
prinsipnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Trenggalek menyetujui kenaikan tarif Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah yang diusulkan;
c. bahwa rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor : 170/206/406.007/2021
tanggal 17 Februari 2021 bahwa mulai tahun anggaran 2021
Dinas Pertanian dan Pangan sudah tidak menyewakan truck
tangki susu dengan pertimbangan kondisi kendaraan truck
tangki sudah tidak layak pakai/tahun pembuatan sudah tua dan kapasitas tangki terlalu kecil (3000 liter) sehingga tidak
seimbang dengan biaya operasionalnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah sebagaimana adalam lampiran perbup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2021
PERDA Kota Salatiga No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yaitu ketentuan umum,Retribusi yang dikenakan atas perizinan tertentu, retribusi persetujuan bangunan gedung dan retribusi penggunaan TKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan daerah tentang retribusi daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2011tentang Retribusi Daerah;bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dan menjamin mutu serta kualitas pelayanan di bidang
Jasa Umum maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerahperlu disempurnakan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 7 Tahun 2001;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 2 tahun 1985;Pp No 16 Tahun 1986;Perda No 11 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
peraturan yang diubah :peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
Peraturan yang akan di atur :Rancangan Peraturan Daerah Kota LubukLinggau Nomor 12 Tahun 2015
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2017
penyelenggaraan - dan - retribusi - pelayanan - tera - tera - ulang
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2017/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kab. Kuningan tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 2 Tahun 1085; PP No. 10 Tahun 1987; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permen Perdagangan RI No. 69/M-DAG/PER/3/2010; Permen Perdagangan RI No. 70/ M-DAG/PER/10/2014; Permen Perdagangan RI No. 71/M-DAG/PER/10/2014; Permen Perdagangan RI No. 78/M-DAG/PER/11/2016; Permen Perindustrian dan Perdagangan RI No. 636/MPP/Kep/10/2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Ruang Lingkup dan Asas, Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang UTTP Dan Pengawasan, Retrubusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang , Sanksi , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2002/No.27 Seri C 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Kualitas Lingkungan Pada Laboratorium Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu
dilaksanakan pengawasan kualitas lingkungan secara intensif dan terus
menerus;
b. bahwa kualitas lingkungan harus memenuhi syarat kesehatan agar
masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan;
c. bahwa dalam rangka mengetahui kualitas lingkungan diperlukan
pemeriksaan pada laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar;
d. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur Pemeriksaan Keadaan lingkungan phisik dari segi fisik, kimia dan bakteriologi pada tempat atau ruang tertentu pada Dinas Kesehatan yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium untuk
mengadakan pemeriksaan sampel kesehatan yang meliputi pemeriksaan
fisik, kimia, bakteriologi penyakit menular dan sampel klinik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/No.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan
Jalan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 71A Tahun 1993 / 286.2K/841/M.PE/11993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peaturan ini mengatur pungutan daerah atas
penggunaan tenaga listrik. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan
Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Pemeriksaan;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
Ketentuan Umum,Penghapusan Sanksi Administratif Pajak,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat