Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TIM PELAKSANAAN KEGIATAN, PANITIA PENGADAAN DAN BIAYA PENGELUARAN LAIN-LAIN DI LINGKUNG PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sleman No. 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/NO.14 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2012
kas - PeNgeluaran - meNDahului - APBD - GURU - PNsD - bELAnjA - PEmbayaRan - penghasilan - tamBAHAN - tunjangan - profesi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Pembayaran Belanja Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 22.448.419.000-,
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kebijakan perbaikan penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana dimaksud dalam PMK Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNSD dan PMK Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Tahun Anggaran 2012, dipandang perlu Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2012. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Perubahan APBD untuk Pembayaran Belanja Tunjangan Profesi bagi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD Tahun Anggaran 2012 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 34/PMK.07/2012; Permenkeu No. 35/PMK.07/2012; Perda No. 12 Tahun 2009; Perda No. 23 Tahun 2011.
Dengan Peraturan Bupati ini, dilakukan Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 22.448.419.000,- (Dua puluh dua miliyar empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa da1am rangka meningkatkan kineija dan kesejahteraan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD
dan Pendidikan Non Formal Dan Informal (PNFI) sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural (Pelaksana Golongan I, II,III Dan IV ), Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dan Pendidikan Non Formal Dan Informal ( PNFI) Dan Tenaga Wiyata Bhakti/Harian Lokal/Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki
Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) dan Fungsional tertentu Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal Dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti /Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai Tidak Tetap sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti / Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai
Tidak Tetap di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti / Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai
Tidak Tetap di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kcuangan Dacrah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dacrah, untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai;
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Ncgeri Sipil, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Dacrah Kabupaten Pati Nomor : 11/KEP/2012 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati Menjadi Peraturan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c periu menetapkan Peraturan Bupati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas dan pegawai BLUD dapat
diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab
dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut
tentang Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan
Pengawas dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr. Slamet Garut dengan Status Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008,
Terdiri dari 19 Pasal 8 Bab yaitu Ketentuan Umum , Remunerasi, Jenis-Jenis Remunerasi, Tata Cara Perhitungan Besaran Insentif Jasa Tidak Langsung, Tata Cara Pembayaran Remunerasi, Penghentian Dan Pengurangan Pemberian Renumerasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
mengatur mengenai Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 23 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas kepada Kepala Upt,Pengawas Sekolah,Penilik,Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kampung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan tempat bertugas, yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil dan memiliki tingkat kesulitan tinggi ; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru dan Penjaga Sekolah yang bertugas di Kecamatan Kampung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kam pung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Kepada Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah, Pegawai, Guru, dan Penjaga Sekolah Yang Bertugas di Kecamatan Kam pung Laut dan Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat