TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratruan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, dan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Nomor 02/KEP/2013 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati maka Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
- 7 hal
|