Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2012

Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 19 Pasal 8 Bab yaitu Ketentuan Umum , Remunerasi, Jenis-Jenis Remunerasi, Tata Cara Perhitungan Besaran Insentif Jasa Tidak Langsung, Tata Cara Pembayaran Remunerasi, Penghentian Dan Pengurangan Pemberian Renumerasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain Dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2012 tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
17 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2012
Tanggal Berlaku
17 Januari 2012
Sumber
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan