Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 37 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bantuan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa serta untuk mewujudkan pengelolaan dana bantuan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang tertib dan bertanggungjawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Pemilihan Kepala Desa Serentak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019.
peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan tujuan Dana Pilkades;
3. Ruang Lingkup;
4. Penganggaran dan Pengalokasian;
5. Penggunaan;
6. Penyaluran;
7. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
8. Pertanggungjawaban;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2018/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai yang mengatur tentang Pemberhentian Kepala Desa, perlu diatur sendiri dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tentang pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.82 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2015 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Perbup Tuban No 34 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Tuban No 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Maka Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan kepala Desa Perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Tuban tentang Perubahan atas Perbup No 26 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 18 Tahun 2015 tentang APBD Kab Tuban TA 2016;
Perbup Tuban No 58 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD Kab Tuban TA 2016;
perbup Tuban No 25 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tuban No 34 Tahun 2016;
perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya pemilihan Kepala Desa
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa (LD Kab Tuban Tahun 2016 seri E No 32) diubah Sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) ditambah;
3. Ketentuan dalam lampiran I Huruf A, Huruf C angka 2, angka 3c, Huruf D angka 1 dan Huruf F angka 1 dan 2 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan ini;
4. Ketentuan dalam Lampiran II huruf A, huruf C dan Huruf D diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 37 Tahun 2020
DESA BUKIT RAYA-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara Pelacakan Batas
Desa Bukit Raya dengan Desa Karang Tunggal tanggal 18 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Bukit Raya dengan Desa Tanjung Batu tanggal 19
November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Bukit Raya dengan Desa Loa Raya tanggal 20 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Bukit Raya dengan Desa Loa Lepu tanggal 21 November 2013, Berita Acara Rapat Koordinasi
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Loa Ulung, Desa Manunggal Jaya, Desa Karang Tunggal, Desa Bukit Raya dan Desa Perjiwa,
Batas Desa Embalut dengan Desa Bangun Rejo, Batas Desa Separi dengan Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong Seberang tanggal 14 Juli 2016, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 D ayat (6) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2017; PERBUP No. 82 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemilihan kepala desa antarwaktu, pengambilan sumpah/janji dan pelantukan kepala desa antarwaktu, biaya pemilihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, pungutan desa, tahap dan tata cara penetapan kewenangan desa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Pasal 5 yata (1) huruf j Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapat dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa setiap desa.
Materi Pokok: Peraturan bupati ini menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa di kabupaten lebong tahun anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Belati Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Belanti kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Anggota BPD, Mekanisme Musyawarah dan Mufakat Penetapan Anggota BPD, Pengesahan Penetapan Anggota, Pimpinan BPS, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban BPD, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemberhentian dan Masa Keanggotaan, Penggantian Pimpinan Dan Anggota BPD, Tata Cara Pengucapan Sumpah/ Janji, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja, Tata Cara Menggali dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat, Hubungan Kerja, Keuangan dan Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 37 Tahun 2020
PERWALI Kota Banda Aceh No. 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menyesuaikan kembali dengan pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang memuat tahap penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat