Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Penghitungan, BAB III Penyaluran Dana Desa, BAB IV Penggunaan Dana Desa, BAB V Sanksi, BAB VI Ketentuan Peralihan, BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat