Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, pungutan desa, tahap dan tata cara penetapan kewenangan desa, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat