PENGADAAN BARANG/JASA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RSUD DR. H. IBNU SOTOWO BATURAJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sotowo Baturaja
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum
Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 12 Tahun 2008 Sebagaimana
telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,prinsif dan ruang lingkup,Pelaku pengadaan barang /jasa,pelaksanaan pengadaan barang/jasa,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
mencabut Peraturan Bupati
Nomor 43 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu
Sutowo Baturaja
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN KEBIJAKAN E- COORDINATING DALAM IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kebijakan E- Coordinating dalam Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik
salah satunya dengan menerapkan system elektronik
government, sehingga tercipta pemerintahan yang
transparan, akuntabel, efektif dan efisien dibutuhkan
penyediaan aplikasi koordinasi elektronik sehingga
dapat dilakukan korespondensi koordinasi tender
secara cepat, tepat dan akurat antar sesama
Organisasi Daerah dan pemangku
kepentingan lingkup Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Penyelenggaraan Kebijakan E-Coordinating dalam implementasi pengadaan barang/jasa Pemerintah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/VIII/2004 tentang
Panduan Standar Mutu, Jangkauan Pelayanan dan
Pengembangan Aplikasi E-Govemment;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor: 41/PER/MEN.KOMlNF0/11/2007 tentang
Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan
Komunikasi
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor: 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Sistem
Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
Penyelenggaran kebijakan E-coordinating dalam implementasi
pengadaan barang/jasa dimaksudkan sebagai sarana untuk percepatan tender dan keamanan data yang dilaksanakan secara
elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 169 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang Dibiayai dari Dana di Luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk merlaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum
Daeratr yang Dibiayai dari Dana di luar Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Etika Pengadaan
Bab III Fleksibilitas
Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab V Jenjang Nilai
Bab VI Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penuutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 169 Tahun 2021 dicabut.
19 hlm
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 11, jdih.lkpp.go.id : 3 hlm.
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tindaklanjut atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Terhadap Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Sebagai Dampak Keadaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Sebagai Bencana Nasional Corona Virus Disease-2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di kepenghuluan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBKepenghuluan) dalam rangka memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pernberdayaan masyarakat di Kepenghuluan agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, akuntabel, Pemerintah Kepenghuluan perlu diberikan pedoman. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 1 perlu menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang / J asa Di Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kepenghuluan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan yang pembiayaannya bersumber dari APBKepenghuluan. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan yang dibiayai dari APBKepenghuluan dilakukan sesuai dengan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 11 Tahun 2015
TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkesinambaungan, berkeadilan, bermanfaat, tepat waktu, efektif dan efisien akan mempercepat pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintan Provinsi sumatera Barat, perlu diatur tertib administrasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Administasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Bab III Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Sanggah Banding
Bab VI Penetapan Jenis Kontrak
Bab VII Pelaksanaan Pekerjaan/Kontrak Kerja
Bab VIII serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab IX Pengendalian dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang
pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa diatur oleh Bupati/Walikota dalam bentuk
Peraturan Bupati/Walikota, dengan tetap berpedoman
pada Peraturan Kepala, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan
BupatiTanah Bumbu tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2015.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, meliputi tata nilai pengadaan, pengelolaan kegiatan, kegiatan swakelola, kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan dan sanksi, dan pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022; bahwa pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor
50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022, perlu
disempurnakan untuk kebutuhan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I tabel 1.2, perubahan Lampiran I tabel 1.3, penambahan 28 indeks pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 11/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu mengatur standar dokumen pemilihan jasa konsultansi konstruksi dan Pekerjaan konstruksi dalam peraturan Bupati.
1. Peraturan lembaga kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa melalui penyedia;.
2. Peraturan lembaga kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
3. Perpes No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Permen PUPR No 7/PRT/M/2011 tentang standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana telah diubah dengan Permen PUPR No 31/PRT/M/2015.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup Perbup ini;
4. Ketentuan Penetapan Metode Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi TA 2019;
5. Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
419 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat