Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Bab III Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bab V Sanggah Banding Bab VI Penetapan Jenis Kontrak Bab VII Pelaksanaan Pekerjaan/Kontrak Kerja Bab VIII serah Terima Hasil Pekerjaan Bab IX Pengendalian dan Pelaporan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat