TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Puskesmas Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Puskesmas Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Tujuan; Sistem dan kebijakan; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian. Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1989 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822};
2. Undang - undang Nomor 20 Jahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855};
3. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang - Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang
Perdagangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
. I
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun
2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro
dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1814);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan KabupatenBone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun
2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bone;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan
dan Kelurahan Kabupaten Bone;
BABI
KETENTUAN UMUM
BABII
RUANG LINGKUP KEDUDUKAN
BAB Ill
PENDELEGASIAN KEWENANGA
BABIV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
PENDANAAN
BAB VJ
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
NOMOR 47 TAHUN 2015
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 47 Tahun 2015
perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis Dinas Balai Laboratoriun Kesehatan Daerah Provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2015/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Labolatorium kesehatan, serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo belum didasarkan pada perhitungan biaya, bahan, biaya jasa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Menag No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu
Mencabut :
Keputusan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Datokarama Palu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 188.45/478/KEP/02/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:Per/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penggunaan Indikator kinerja Utama
Bab IV Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
Keputusan Bupati Magelang Nomor: 188.45/478/KEP/02/2012 dicabut.
135 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan APBD di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara TA 2016 dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, perlu menetapkan Standar Biaya TA 2016.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015
Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran RKA-SKPD/RKPA-SKPD. Standar Biaya TA 2016 berfungsi sebagai acuan SKPD yang merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD/RKPA-SKPD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Pembentukan Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat