TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
|