Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2015

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Penggunaan Indikator kinerja Utama Bab IV Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
12 November 2015
Tanggal Pengundangan
12 November 2015
Tanggal Berlaku
12 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.47
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Magelang Nomor: 188.45/478/KEP/02/2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan