Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penghapusan Piutang Pajak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi hibah Pemilihan Bupati Sambas Dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pedoman pengelolaan dalam rangka pemberian hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.44 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Lampiran I dan Lampiran III Perbup No.10 Tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hibah daerah, serta agar pelaksanaan pemberian hibah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 298 ayat (5) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005'Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pemberian hibah, penerima hibah, usulan hibah, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 336) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyisihan Dan Penghapusan Piutang Serta Penyisihan Dana Bergulir
ABSTRAK:
Piutang Pemerintah Daerah yang dimuat di dalam neraca harus terjaga nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value), sehingga diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang tidak tertagih berdasarkan klasifikasi kualitas piutang; Dalam pengelolaan piutang Pemerintah Daerah dimungkinkan adanya pennghapusan piutang dari pembukuan dengan tidak menghapuskan hak tagih Pemerintah Daerah (penghapusan secara bersyarat) dan penghapusan piutang dari pembukuan dengan menghapuskan hak tagih Pemerintah Daerah (penghapusan secara mutlak).
UU Nomor. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permen Dagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagriu No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 73 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyisihan Dan Penghapusan Piutang Serta Penyisihan Dana Bergulir meliputu sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyisihan Piutang; 3. Tata Cara Penghapusan Piutanng; 4. Tata Cara Penyisihan Dana Bergulir; 5. Restrukturisasi; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya RSUD Dr. Iskak
Tulungagung sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
status penuh, maka RSUD Dr. Iskak Tulungagung memiliki
fleksibilitas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa salah satu fleksibilitas sebagaimana dimaksud huruf
a, adalah keleluasaan dalam batas tertentu bagi BLUD untuk
melakukan pinjaman;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan
pinjaman pada BLUD sebagaimana dimaksud huruf b serta
dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu
menyusun pedoman pinjaman Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) RSUD Dr. Iskak Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun
2007
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pinjaman Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) RSUD Dr. Iskak Tulungagung. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; prinsip umum pinjaman; persyaratan pinjaman; pelaksanaan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman; monev; pelaporan pinjaman;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pengahpusan Piutang Pajak yang sudah kadaluarsa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009; Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2000; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 4 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penyisihan Piutang Pajak Daerah; Ruang Lingkup Penghapusan; Penatauusahaan; Kedaluwarsa; Kewenangan; Tata Cara Penghapusan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2015
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 21 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kualitas Piutang Daerah Dan Cara Penghitungan Penyisihan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan bupati Potianak Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah kabupaten Pontianak, khususnya tentang kebijakan Akuntansi Piutang Daerah, perlu mengatur penggolongan kualitas piutang daerah dan cara penghitungan penyisihan piutang daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kualitas piutang Pajak; tata cara Penghitungan Nilai penyisihan piutang Yang Tidak tertagih; restrukturisasi piutang Daerah; Penghapusan Piutang Daerah; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
7 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 25 Tahun 2015
TATA CARA PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH DAN PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH DAN PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
a.
b.
c.
d.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 44 tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi, khususnya tentang kebijakan akuntansi
piutang, perlu mengatur Tata Cara Penyisihan Piutang
Tidak Tertagih dan Penghapusan Piutang Daerah;
bahwa asset berupa piutang di neraca harus terjaga
agar nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat
direalisasikan (net realizable value);
bahwa untuk menyajikan piutang daerah dengan nilai
bersih yang dapat direalisasikan, diperlukan ketentuan
yang mengatur penggolongan kualitas piutang,
pembentukan penyisihan dan penghapusan piutang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih dan Penghapusan
Piutang Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
-2-
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4288);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoensia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5156);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
-3-
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4652);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lemabaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010
tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga
dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih;
-4-
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014
tentang Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan
Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
68);
23. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
8);
24. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak
Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 12);
25. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 13);
26. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
2);
27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 3);
28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 9);
-5-
29. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 10);
30. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12);
32. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13);
33. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
14);
34. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 16);
35. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 17);
36. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
18);
37. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor
13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 19);
38. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
20);
-6-
39. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 21);
40. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 22);
41. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 23);
42. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 24);
43. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
25);
44. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26);
45. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Retribusi Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2012 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 27);
46. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Retribusi Ijin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28);
47. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang
Retribusi Ijin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 29);
48. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor
26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 30);
-7-
49. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun
2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor
27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 3);
50. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
52);
51. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 53);
52. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 44 tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 44); dan
53. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 46 tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
(Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 46).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KLASIFIKASI PIUTANG
BAB III
KUALITAS PIUTANG
BAB III
PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
BAB IV
RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
BAB V
RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI DAERAH
BAB VI
RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN PIUTANG LAINNYA
BAB VII
PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
BAB VIII
TATA CARA PENETAPAN PENGHAPUSAN
BAB IX
TATA CARA PENGHAPUSBUKUAN DAN PELAPORAN
BAB X
RESTRUKTURISASI
BAB XI
PENCATATAN PERUBAHAN JUMLAH PIUTANG
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 25 TAHUN 2015
26
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnregara Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnregara Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan hibah
dan bantuan sosial di Kabupaten
Banjarnegara, telah diberlakukan
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55
Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
(Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2012 Nomor 55) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bansos
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2013 Nomor 55),
namun dalam pelaksanaannya perlu
disesuaikan dengan perkembangan
sehingga perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55
Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat