PIUTANG DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26, TBD No.26, LL KAB. MEMPAWAH: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kualitas Piutang Daerah Dan Cara Penghitungan Penyisihan Piutang Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan bupati Potianak Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah kabupaten Pontianak, khususnya tentang kebijakan Akuntansi Piutang Daerah, perlu mengatur penggolongan kualitas piutang daerah dan cara penghitungan penyisihan piutang daerah;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010;
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kualitas piutang Pajak; tata cara Penghitungan Nilai penyisihan piutang Yang Tidak tertagih; restrukturisasi piutang Daerah; Penghapusan Piutang Daerah; Ketentuan Penutup; .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
- 7 halaman dan 2 halaman lampiran.
|