Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penyisihan Dan Penghapusan Piutang Serta Penyisihan Dana Bergulir meliputu sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyisihan Piutang; 3. Tata Cara Penghapusan Piutanng; 4. Tata Cara Penyisihan Dana Bergulir; 5. Restrukturisasi; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat