Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Lampiran I dan Lampiran III Perbup No.10 Tahun 2015;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat