HIBAH-PEMILIHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33,TBD No.33, LL KAB. SAMBAS: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi hibah Pemilihan Bupati Sambas Dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pedoman pengelolaan dalam rangka pemberian hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.44 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Lampiran I dan Lampiran III Perbup No.10 Tahun 2015;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman lampiran;
|