Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1971, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.68 Tahun 1999, PP No.69 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik, Prosedur Memperoleh Informasi, Komisi Transparansi, Tata Cara Penyelesaian Sengketa, Anggaran Biaya dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan bidang pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah Kabupaten Tasikmalaya perlu ditetapkan ketentuan tentang pemungutan Retribusi dari tempat rekreasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk memungut Retribusi Tempat Rekreasi
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 04 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengelolaan; Pemeliharaan Fasilitas Tempat Rekreasi Serta Pembinaan Petugas Pengelola; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2005.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2000
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategis dan prioritas APBD perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2005.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2005
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS - NOMOR - 1 - TAHUN - 2005 - TENTANG - KEDUDUKAN - PROTOKOLER - DAN - KEUANGAN - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2005/4 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor I Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis perlu ditinjau kembali untuk diubah dan disesuaikan sebagaimana mestinya; bahwa untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4165) ; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2005.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Di Bidang Peternakan
ABSTRAK:
bahwa hewan yang dipelihara atau hidup secara liar perlu adanya pengawasan dan pengendalian, terutama bagi keamanan dan keselamatan masyarakat; bahwa ternak sebagai salah satu komoditi pangan yang beredar dan diperdagangkan harus dijamin kualitasnya, terutama kesehatan dari bahan–bahan aktif dan mikroorganisme; bahwa pengembangan peternakan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi protein hewani dan lain–lain bahan yang berasal dari ternak, berkembangnya industri dan perdagangan bahan–bahan asal ternak, memperbaiki taraf hidup peternak dan mempertinggi daya guna tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Pelayanan di Bidang Peternakan;
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001; . Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN.310/7/1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang budidaya dan pembibitan ternak, pemeliharaan hewan, lalu lintas hewan / ternak, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, pengobatan / penyembuhan hewan sakit, obat hewan, pasar hewan, pemotongan hewan dan unggas, rumah pemotongan hewan/unggas, pemeriksaan ante mortem, penyelesaian penyembelihan dan pemeriksaan post mortem, penanganan, peredaran dan pemeriksaan ulang daging, penanganan, peredaran dan pemeriksaan susu, peredaran dan pemeriksaan telur, nama, obyek dan subyek retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, sanksi, tata cara pembayaran, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2002 dicabut.
47 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya peningkatan jalan-jalan di wilayah
Kabupaten Pemalang maka telah terjadi peningkatan
jumlah kendaraan bermotor umum yang dipergunakan
sebagai alat angkutan penumpang atau barang;
bahwa untuk menjaga kelancaran lalu lintas, perlu adanya
penerbitan dan pengawasan kendaraan bermotor umum
sebagai alat angkutan, sehingga tidak menimbulkan
bahaya/kecelakaan, serta untuk menjamin kelestarian
usaha di bidang angkutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Angkutan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Angkutan
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Jenis Usaha Angkutan, Perizinan, Jangka Waktu Berlakunya Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum dicabut.
8 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengeiolaan Keuangan Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 1995 Seri D Nomor 42 Tanggal 14 Juli 1995)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta Pemberian Sumbangan/ Bantuan dan Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 1995 Seri A Nomor 2 Tanggal 20 Februari
1995)
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Serta Pemberian Sumbangan/Bantuan Dan Pemberian Sebagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 ditetapkan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994, sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 telah dicabut, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2005.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994
6 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan kota khususnya dalam hal penyelenggaraan reklame sesuai dengan penataan ruang serta pembangunan fisik kota yang tertib, teratur, terarah, edukatif, dan indah, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan reklame di Kota Bogor berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 19 Tahun 2003; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor No. 1 Tahun 1990; Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2000; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2001; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2001; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2002; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2002; Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2002; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Reklame, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penyelenggaraan; Mekanisme Izin; Pajak dan Retribusi; Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2005.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab Bekasi Tahun 2005 No 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat