Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Reklame, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penyelenggaraan; Mekanisme Izin; Pajak dan Retribusi; Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat