Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2005 ini mengatur tentang Pertambangan Umum di Kota Banjar (Lembaran Daerah Kota Banjar Tahun 2005 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjar Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat