PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.354 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1964
Peruntukkan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lintas-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 34 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2006
PT. Tirta Gemah Ripah

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Tirta Gemah Ripah Menjadi PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)
Diubah dengan :
  1. PERDA Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2006 Tentang PT Tirta Gemah Ripah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2014
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

APBD Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
    Beberapa ketentuan dalam Peturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang: Tata cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditambah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 12 Tahun 2011
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2016
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BIDANG KONSTRUKSI

Ketenagakerjaan Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2017
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Serang No. 5 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 12 Tahun 2011
Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bupati Bombana

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2010
Tata Bangunan

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kolaka No. 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
  2. PERDA Kab. Kolaka No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007
Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2020
PEDOMAN PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan