1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.perumahan;4.penyediaan psu perumahan ;5.persayartan dan tata cara penyerahan psu perumahan;6.pemanfaatan dan pengelolaan prasarana,,sarana dan utilitas;7.pelaporan;8.pengawasan dan pengendalian;9.pembiayaan;10.sanksi administratif;11.ketentuan penyidikan ;12.ketentuan pidana;13.ketentuan peralihan;14.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat