Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang transparan dan akuntabel perlu
didukung pelaksanaan penghapusan piutang daerah yang
optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, pelaksanaan penghapusan piutang daerah
ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk memenuhi huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Daerah.
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia
Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2104;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peratura Pemerintah Nomor 33 Tahun
2006;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005
tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian dan
Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Darah
dan Piutang Negara/Daerah;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2009
tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum (BLU);
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 22 Tahun 2013
Tentang Kualitas Piutang Dan Penyertaan Bergulir
Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Dan
Pembentukan Penyisihan Piutang Dan Penyertaan Bergulir
Tidak Tertagih;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
BAB IV
KEWENANGAN PENGHAPUSAN
BAB V
PENGHAPUSAN PIUTANG SECARA BERSYARAT
BAB VI
PIUTANG TUNTUTAN PERBENDAHARAAN
DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
BAB VII
UPAYA PENAGIHAN
BAB VIII
PENGHAPUSAN SECARA MUTLAK
BAB IX
PEMBIINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
NOMOR : 50 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 45 Tahun 2015
TATA CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 ayat (1) Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, telah diatur dalam peraturan Bupati Tebo Nomor 4 tahun 2015;
Untuk Perbup Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu disempurnakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 7.
4 hlm.; Lampiran 29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2015
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 166 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pekerjaan Umum Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 163 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 162 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2015/No. 44 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dala ,n
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi . Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan mengingat
peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dala111 Negeri Nomor 32 Tahun
2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2015/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan hibah daerah di Kabupaten Blora secara berdayaguna dan berhasilguna, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 42 Tahun 2012 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 7, perubahan ketentuan Pasal 10, Pasal 11 dihapus, perubahan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dihapus, perubahan ketentuan Pasal 22 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 38 Tahun 2015
Perubahan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepualaun Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepualaun Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam PasaJ 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hil.Jah dan Bantuan Sosial
yang bersumbcr dari Anggaran Pendapatan clan Belanja
Daerah ditet.apkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk lebih tertib dan terciptanya tujuan Pemberian
Hihah dan Bantuan Soaial kepada Lembaga, Perusahaan
daerah, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat
atau perorangan diperlukan pengelolaan administrasi
yang transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimba.ngan sebagaimana d.imaksud
hurufa dan hurufb, perlu ditetapkaan dengan Peraturan
Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 temang Pembentukan Daerah--daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lcmbruan Negara Republik Indonesia. Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembamn Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Oacrah (LemOaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana tclah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657};
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pcmbagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintaban Oaerah Provinsi dan Pemerint.ahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peratumn Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Oaerah sebagaimana telah diubah pertam.a dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 21 Tahun 2011 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310};
9. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 20 l l tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 450);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor l l Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 2};
11.Peraturan Daerah Kabupnten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli
Pemerint.ah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1 OJ; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor l);
12. Pera tu ran Daerah Kabupaten Pnngkajenc dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga. Teknis Daerah Pemerinl.ah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Lcmbaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12) sebagaimana telo.h diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 (Lernbaran Daerah Tahun 2014 Nomor 3);
Pasal I : Bebcrapa kelentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pembangunan daerah Maluku khususnya pembangunan sarana dan prasarana dasar di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan Dana Bantuan Khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk membiayai Program Prioritas Pemerintah Provinsi Maluku di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Prasarana Umum yang ada di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Pergub Maluku No. 04 Tahun 2015; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2015.
Lampiran: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Peningkatan Manajemen dan Mutu Sekolah Kepada SD, SMP, SMA dan SMK Swasta Serta MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta Di Kab. Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 35 Tahun 2015
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PETATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2016NATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun 2011.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman dan Penjelasan Sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat