PERGUB Prov. DIY No. 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 67 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Badan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Laboratorium Badan Lingkungan Hidup telah memperoleh rekomendasi sebagai Laboratorium Penguji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan nomor Akreditasi LP-1006-IDN dengan lingkup air dan air limbah, maka Laboratorium Penguji Air dan Air Limbah pada Badan Lingkungan Hidup, berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pengelolaan pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015.
Tingkat penggunaan fasilitas dan jasa pelayanan diukur berdasarkan banyaknya pengguna laboratorium khususnya pada pengujian kualitas air dan air limbah, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan laboratorium.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial. Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial. Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008.
Usulan Hibah dapat disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui SKPD Teknis, dengan melampirkan proposal yang memuat paling kurang rencana penggunaan Hibah, latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, program kegiatan, rencana anggaran biaya, susunan organisasi/panitia, dan diketahui oleh penanggung jawab kegiatan, pejabat yang berwenang atau pimpinan lembaga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
12 HLM; Penjelasan : 3 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna "Bele Li Mbui"
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pengelolaan Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dapat didayagunakan secara efektif dan efisien untuk menunjang tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna "Belle Li Mbui" termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan, tarif sewa gedung, dan bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur Gorontalo ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 194/05/VI/2011 tentang Penetapan Tarif Sewa Gedung Serba Guna Belle Li Mbui dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif Sewa Tanah dan Bangunan Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Formula Tarif Sewa Tanah dan Bangunan Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Pengaturan Formula Tarif Sewa ini berlaku untuk BMD berupa tanah dan/atau bangunan yang akan disewakan kepada pihak lain baik sebagian maupun seluruhnya dan tanah dan/atau bangunan yang tercatat di Pengelola Barang maupun di Pengguna Barang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
10 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Aset Tak Berwujud yang tidak dipergunakan dan/atau
tidak difungsikan lagi perlu dilakukan penghapusan sesuai
dengan mekanisme penghapusan Barang Milik Daerah;
b. bahwa penghapusan Aset Tak Berwujud belum diatur Peraturan
Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Amortisasi
Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor
26 Tahun 2016 tentang Pedoman Amortisasi Aset Tak Berwujud
Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009
Nomor 4 Seri E).
6. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman
Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur.
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub no. 26 tahun 2016 tentang pedoman amortisasi aset tak berwujud milik pemerintah daerah provinsi jatim. peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 8; penambahan satu ayat pada Ketentuan Pasal 9 ; perubahan Ketentuan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa asrama milik Pemerintah Provinsi Riau merupakan aset yang dimanfaatkan sebagai tempat pemondokan mahasiswa asal Provinsi Riau yang sedang belajar di luar daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2013; dan Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tempat, Kedudukan dan Fungsi Asrama; Kategori Penghuni Asrama; Persyaratan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengelolaan Asrama; Pengurus Asrama; Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka
penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis
Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah
daerah, perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai
sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi
jasa yang dimiliki;
c. bahwa agar entitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat
melakukan amortisasi Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif
dan optimal, perlu adanya suatu Pedoman Amortisasi Aset Tak
Berwujud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Amortisasi Aset Tak
Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara
Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2013
tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur.
peraturan ini mengenai pedoman amortisasi aset tak berwujud milik pemerintah daerah provinsi Jatim . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; amortisasi ; harga perolehan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda
enam, roda empat dan roda dua di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2O15 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efekti{itas
perawatan/pemeliharaan kendaraan dinas dan pendistribusian
bahan bakar minyak kendaraan dinas, Peraturan Gubernur
dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan
Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak
Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah; 7. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 01 Tahun 2O13 tentang Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak; 8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rallyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Keda Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, 10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Utara, 11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumatera
Utara, 12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KONDISI FISIK DAN TATA CARA
PEMELIHARAANI PERAV/ATAN KENDARAAN DINAS, PENGANGGARAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM, ASURANSI, KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaKU, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah
Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 1), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2016
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo tahun angaaran 2016.
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur diantaranya kendaraan dinas operasional karena keterbatasan kendaraan dinas maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No.03 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadministrasian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun standar operasional prosedur pengadministrasian barang milik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2014.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadministrasian Barang Milik Daerah. Maksud disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk memberikan kejelasan tugas, fungsi, dan peran Pengelola Barang, Pembantu Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam rangka Pengadministrasian Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat